WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan lebih seratusan botol minuman keras, Rabu (8/11/2023).
Minuman keras itu diamankan dari sebuah warung yang berada di Jalan A Yani Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengungkapkan pihaknya menggelar
razia peredaran minuman keras beralkohol setelah mendapat informasi dari warga yagn ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan.
Baca juga: KPK Cekal Tiga Pengacara ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL, Ada Nama Febri Diansyah







