Seratusan Botol Miras Diamankan dari Sebuah Warung di Jorong

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan lebih seratusan botol minuman keras, Rabu (8/11/2023).

Minuman keras itu diamankan dari sebuah warung yang berada di Jalan A Yani Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengungkapkan pihaknya menggelar
razia peredaran minuman keras beralkohol setelah mendapat informasi dari warga yagn ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan.

Baca juga: KPK Cekal Tiga Pengacara ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL, Ada Nama Febri Diansyah