Pemprov Kalsel Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas Pengguna Angkutan Umum

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penggunaan angkutan umum.

    Para penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dalam mengakses transportasi umum.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel membahas hak penyandang disabilitas ini dalam Sosialisasi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pelayanan Sektor Perhubungan dalam rangka mendukung kemudahan akses transportasi untuk penyandang disabilitas, Banjarmasin, Selasa (7/11/2023).

    Baca juga: Puluhan Siswa SMKN 1 Martapura Antusias Ikut Pelatihan Memandikan Jenazah

    Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, semua orang memiliki hak yang sama dalam menggunakan layanan sektor perhubungan, termasuk penyandang disabilitas dengan berkomitmen memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan bantuan khusus dalam transportasi.

    “Kita harus memastikan bahwa angkutan umum yang disediakan dapat diakses oleh semua orang dengan kenyamanan dan keamanan yang sama,” kata Fitri.

    Sebagai penyedia jasa transportasi, Fitri menyebut Dishub Provinsi Kalsel akan memberikan perhatian khusus untuk penyandang disabilitas dengan menyediakan akses untuk kursi khusus, pintu yang mudah diakses, dan fasilitas penunjang lainnya yang dibutuhkan.

    “Dengan memberikan pelayanan yang baik dan memperhatikan kebutuhan mereka, kita bisa mendukung mereka untuk lebih mandiri dan juga meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Fitri.

    Baca juga: Penerapan Parkir Cashless Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, QRIS Belum Bisa Digunakan

    Baca Juga :   Rumah Roboh di Jalan Sungai Andai Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI