WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpantau mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2023).
Ternyata kedatangan Komisaris Utama PT Pertamina itu, akan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Kehadiran Ahok dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Sudah datang memang,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Ali Fikri menjelaskan, Ahok dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Baca juga: Ada Roadshow Bus dan Hakordia di Aceh, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
Ahok dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.
“Hari ini (7/11/2023), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Basuki Tjahaja Purnama,” ujar Ali Fikri.
“Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menjebloskan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan).
KPK telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG.
Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (berbagai sumber)