WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan sembilan orang dari 11 tersangka kelompok Nus Kei dan John Kei yang melakukan penyerangan hingga berujung penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) oleh tersangka Felix alias FOU (31).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan motif terjadinya penyerangan dan penembakan terhadap GR bermula dari konflik dan dendam di Maluku.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku,” jelas Hengki dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
“Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” imbuhnya.
Dari konflik dan dendam di Maluku itu, kata Hengki, berlanjut rencana kelompok Gaspar yang ingin menyerang kelompok lain. Namun informasi penyerangan tersebut bocor dan kelompok lain mempersiapkan diri menggunakan senjata api.







