3 Keluhan Pelayanan JKN BPJS Kesehatan Diungkap di Workshop BPJS Kesehatan di Pelita Insani

”Pelayanan public dan akses BPJS online seperti mengambil antrian bisa dilakukan dari rumah. Jadi peserta tidak terlalu lama menunggu lagi. Tapi ada saja rumah sakit yang tidak mengkoordinasikan digitalisasinya sehingga peserta harus antri ulang. Harapannya digitalisasi harus ditingkatkan karena itu tumpuan pelayanan,” tambahnya lagi.

Timbul Siregar juga mengingatkan kepada peserta untuk mengecek kepesertaan JKN melalui faskes terdekat agar ketika ingin berobat tidak protes atau bingung lagi sejak kapan kepesertaannya dinonaktifkan.

Sementara itu, Direktur RS Pelita Insani Martapura, Gabril Taufiq Basri menyampaikan implementasi dari Tujuh Janji Layanan JKN.

Terdiri dari penerimaan NIK sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta fotokopi dokumen peserta dan biaya layanan tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis, tidak membebankan peserta untuk membeli obat jika terdapat kekosongan, dan melayani peserta tanpa diskriminasi.

“Misalkan ada pasien kita beri obat A tapi diam mau ganti, kita tidak bisa langsung mengganti secara sepihak karena takut dimarahi BPJS. Dan juga penggunaan layanan BPJS di rumah sakit khususnya Pelita Insani sudah bisa dipakai baik IGD maupun poli. Untuk poli harus ada surat rujukan dari faskes,” ujar Gabril.

Workshop tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, Direktur RS Pelita Insani Martapura, Gabril Taufiq Basri, Ketua YLKI, Tulus Abadi, Koordinator advokasi BPJS Watch , Timbul Siregar, CEO CISDI, Diah Setyani Saminarsih dan jurnalis dari media nasional maupun lokal. (nurul octaviani)

Editor Restu