3 Keluhan Pelayanan JKN BPJS Kesehatan Diungkap di Workshop BPJS Kesehatan di Pelita Insani

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tiga isu keluhan pelayanan JKN BPJS Kesehatan diungkap oleh Ketua YLKI, Tulus Abadi seperti kepesertaan, pelayanan dan pembiayaan.

Hal ini diungkap di Media Workshop, Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan digelar BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Pelita Insani Martapura, Kabupaten Banjar pada Rabu (1/11/2023).

“Tidak sedikit masyarakat yang komplen saat berobat, malah kaget karena BPJS-nya non aktif dan antriannya lama sehingga harus keluar biaya lagi,” ujar Tulus Abadi.

Ketiga isu tersebut dijawab oleh koordinator advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar. Ia tidak menampik bahwa ada isu diskriminasi dalam pelayanan antara pasien umum dan JKN BPJS. Terlebih lagi ketika ada peserta yang dinonaktifkan karena tidak membayar iuran dan antrian yang lama.

Baca Juga

Modus Penipuan Toko Sembako Marak di Barabai, Korban Rugi Rp 15 Juta

“Kita harus mematahkan isu diskriminasi ini. Kepada rumah sakit saya ingatkan agar melayani pasien umum maupun BPJS dengan pelayanan yang baik. Masyarakat juga harus teredukasi, bahwa antrian pelayanan BPJS yang panjang itu karena peserta BPJS yang banyak, bukan karena adanya diskriminasi,” tegas Timbul Siregar.

Timbul Siregar juga mengingatkan kepada tiap rumah sakit pemerintah dan swasta maupun klinik yang menyediakan layanan BPJS agar berkoordinasi dan terkoneksi terkait digitalisasi pelayanan.

”Pelayanan public dan akses BPJS online seperti mengambil antrian bisa dilakukan dari rumah. Jadi peserta tidak terlalu lama menunggu lagi. Tapi ada saja rumah sakit yang tidak mengkoordinasikan digitalisasinya sehingga peserta harus antri ulang. Harapannya digitalisasi harus ditingkatkan karena itu tumpuan pelayanan,” tambahnya lagi.

Baca Juga :   H Hasanuddin Nilai Panen Raya di Tanah Bumbu Jadi Momentum Evaluasi Program Pangan Daerah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca