Begal Payudara Pelajar di Cilegud Berstatus Menikah

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Kapolres.

“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).(berbagai sumber)

Editor Restu