Terkait Tersangka Pemerasan Terhadap SYL, Ini Kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Meskipun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK.

Bahkan pemeriksaan hingga penggeledahan sudah dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkait penetapan tersangkan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa tidak boleh mengandai-andai siapa yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

“Kita tidak boleh mengandai-andai ya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip Minggu (29/10/2023).

Baca juga: WNA Korea Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Imigrasi

Ade Safri menyampaikan bahwa untuk penentuan pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut memiliki mekanisme dan aturannya dengan alat bukti yang sah.

“Jadi nanti ada mekanisme gelar perkara untuk penetapan tersangka atas minimal dua alat bukti yang sah, ini kita tunggu sama-sama,” ucapnya.