WARTABANJAR.COM – Seorang pemuda bernisial FE (29) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng karena diduga melakukan aksi penipuan.
Aksi penipuan terbilang unik dengan menyamar sebagai orang yang dikenal korbannya melalui pesan whatsapp, Sabtu (28/10/ 2023).
Kejadian bermula pada pada 14 September 2023, korban yang menerima pesan singkat whatsapp dari pelaku yang menyamar sebagai “HASAN” kenalan korban.
Pelaku berhutang sejumlah pulsa kepada korban namun langsung dibayarkan lunas.
Baca Juga
Warga Karang Mekar Diringkus Bersama 5 Paket SabuÂ
Kemudian pada 28 September sampai Oktober 2023 pelaku berhutang pulsa kembali dan tidak dibayarkan.
Pada 7 Oktober 2023 pelaku meminjam uang kepada korban dengan cara ditransfer
a.n. DR untuk menggenapkan hutang pelaku.







