Tukang Bangunan Ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan, Menipu Hingga Rp392 Juta Modus Gandakan Uang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rahmadi alias Abah (53) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bangunan harus mendekam di belik jeruji besi setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan modus menggandakan uang.

    Rahmadi alias Abah yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan Km 25 Desa Handil Galam, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala dan di Jalan Alalak Selatan Rt.02, Kelurahan Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto membenarkan untuk pelaku sudah diamankan.

    “Yang bersangkutan diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan penyidikan dan untuk pelaku di sangkakan dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana tentang tidak pidana penipuan,” ujar Kapolsek dikutip wartabanjar.com, Minggu (22/10/2023).

    Baca juga: Anggota KKB Pelaku Penyerangan Proyek Puskesmas Ditembak Mati Pamtas

    Diungkapkan, kejadiannya dari April 2023 sampai dengan Oktober 2023 di Jalan Bumi Mas Raya Komp Bumi Jaya No.45/61 Rt.10 Kel. Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

    Pelaku menipu korban dengan modus bisa mengambil/mengangkat uang dari bank gaib.

    Pelaku membuktikan hal tersebut dengan cara/trik yang dipelajarinya dari youtube sehingga korban yakin dan percaya kalau pelaku memang memiliki ilmu.

    Sehingga korban beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku dengan berbagai alasan dari pelaku, salah satunya adalah untuk membeli minyak wangi dengan harga Rp.8.000.000 sebagai syarat untuk ritual mengambil/mengangkat uang dari bank ghaib itu dan uang yang diangkat dari bank gaib itu bisa bermiliar-miliar jumlahnya kata pelaku.

    Baca Juga :   Kepala BNNK Balangan Harapkan Anggota Baru dilantik Abdikan Diri Cegah dan Perangi Narkoba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI