Sadar telah menjadi korban penipuan oleh Pelaku,selanjutnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan penyelidikan dan upaya hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian tersebut, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel melakukan penyelidikan dan mengejar Pelaku ditempat persembunyiannya.
Setelah memperoleh informasi keberadaan Pelaku, Team Resmob Macan Kalsel di backup oleh Unit 3 Resmob Bareskrim Polri dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya.S.I.K bergerak cepat meringkus Pelaku disebuah Mall didaerah Pluit jakarta utara.
Saat Pelaku diringkus,turut diamankan senjata Api merk CZ P10 C yg diselipkan dipinggang Pelaku sebelah kanan. Selanjutnya Team gabungan bergerak ke rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan/pemeriksaan, dan ditemukan 3 Pucuk senjata Api lainnya dirumah pelaku. Selanjutnya untuk temuan senjata api tsb ,akan diselidiki lebih lanjut oleh team Resmob Bareskrim Polri.
Pelaku menjalankan aksi Penipuan tsb dari tahun 2020, sampai saat diamankan petugas,dan telah menipu puluhan miliar rupiah uang dari korban-korban sebelumnya.
Pelaku meyakinkan kepada para korban,dengan menunjukan identitas Pelaku berupa KTP dan Kartu Anggota Polri yg dipalsukan oleh pelaku,dan juga sering menunjukan senjata api didepan para korban.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polda kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







