1 Ons Sabu Diblender dengan Cairan Deterjen di Ruang Satresnarkoba Polres Banjar

 

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 107 gram atau lebih 1 ons sabu diblender di ruang Satresnarkoba Polres Banjar, Selasa (10/10/2023).

Sabu tersebut merupakan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender dengan detergen lalu dibuang ke dalam kloset.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Banjar, Iptu Ferry K Goenawi, dan dibadiri JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, perwakilan dari siwas dan sikum Polres Banjar, Sat Tahti hingga Propam Polres Banjar.

“Hari ini kita juga ada giat pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu-sabu seberat 107,24 gram,” jelas Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.

Baca juga: Pelaku Penusukan Berujung Maut di Jalan Irigasi Sekumpul Diamankan Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari tujuh orang tersangka yang terdiri dari empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

“Seluruh giat disaksikan para semua yang hadir san para tersangka,” jelas AKP H Suwarji lagi.

Pemusnahan narkotika tersebut merupakan langkah dari pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Banjar. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi