Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan Perabotan, Pria Kelahiran 1994 Ini Ditangkap Polsek Kusan Hilir

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dijerat karena diduga melakukan penggelapan, pria kelahiran 1994, Rezki Renaldi kini diamankan di Polsek Kusan Hilir. Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir  mengamankannya sekitar pukul 15.00 Wita pada Rabu (4/10/2023).

    Dirinya ditangkap di sebuah pabrik batako Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka melakukan penggelapan diduga kuat secara berturut-turut sejak Januari 2023 hingga Juli 2023.

    “Kejadian di Jalan Ansoka Rt 02 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah Tanah Bumbu. Dugaan tindak pidana pengelapan uang yang dilakukan oleh tersangka Rezki Renaldi, kejadian tersebut terjadi pada awalnya ketika tersangka diberi pekerjaan untuk jualan keliling barang berupa lemari, ambal dan peralatan rumah lainnya,” beber Iptu Jonser Sinaga.

    Lanjutnya, ternyata barang yang sudah dijual tetapi tidak pernah disampaikan ke korban sebesar Rp 51.250.000 kemudian korban yakni Ardi mencoba untuk menghubungi dan mendatangi ke tempat pelaku namun tidak ada.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 51.250.000  dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. (hasby)

    Baca Juga : Mayat Mr X Mengapung di Perairan Bunati, Kenakan Gelang PT Darma Lautan Utama dan Angka 149379

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Hasnuryadi Lanjutkan Tradisi Haji Leman, Terima Warga di Kediaman di Kampung Melayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI