WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Atas dasar mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang buruk akibat kabut asap, Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil keputusan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dengan cara online.
Keputusan ini secara resmi melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, tanggal 3 Oktober 2023 ditandatangani Isnooredy a.n Kadisdik.
Sebelumnya, keputusan PJJ ini sendiri telah disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui laman resminya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Banjarmasin Putuskan Mulai Besok PAUD, TK, SD, dan SMP Belajar Online
Sementara, di dalam SE Disdik Kota Banjarmasin ada empat poin.







