Sekdaprov : Seluruh Kabupaten Kota di Kalsel Evaluasi Status Karhutla

Lebih lanjut, Roy Rizali Anwar mengungkap bahwa minimal harus ada dua kabupaten/kota yang menaikkan status dari siaga karhutla menjadi tanggap darurat agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa menaikkan status yang ada.

“Jadi untuk pemerintah Kabupaten atau Kota yang di wilayahnya titik api dan lahan terbakar sudah banyak, udaranya juga sudah tidak bagus naikkan saja statusnya menjadi tanggap darurat dimulai dengan rapat sederhana hingga SK Bupati dan walikotanya keluar. Barulah kita, Pemprov juga bisa menaikkan status,” pungkasnya lagi.

Hingga saat ini, baru satu Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang berstatus tanggap darurat bencana karhutla yakni, Kabupaten Barito Kuala. (nurul octaviani)

Editor Restu