Pemkab Tanbu Komitmen Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh karena itu, semua aktor harus berperan dalam pemetaan potensi dan permasalahan yang berkaitan dengan TPB, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selanjutnya Pemkab Tanbu telah menyusun RAD TPB/SDGs 2021-2026 yang inklusif, terintegrasi, dan partisipatif untuk semua.

Rencana Aksi ini mencakup 17 tujuan yang dituangkan dalam 4 pilar pembangunan.

Terkait RAD TPB/SDGs, telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan RPJMD, Renstra, RKPD, sejalan dengan visi, misi, sasaran, dan indikator pembangunan daerah.

Selanjutnya, Pemkab Tanbu sedang melakukan penyusunan laporan terhadap ketercapaian dari matrik yang telah di rencanakan, khususnya untuk tahun 2021-2022.

Karena itu dalam rangka mendukung pelaksanaan SIAP TPB, Pemkab Tanbu mengadakan workshop SIAP TPB bersama SKPD di Kabupaten tersebut.

Hal ini harapanya dapat memudahkan dan mempercepat penginputan matrik sesuai dengan yang di tetapkan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu Pemkab Tanbumengucapkan terima kasih kepada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi narasumber dan memfasilitasi acara ini.

Semua peserta supaya mengikuti kegiatan ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab terhadap pencapaian target dalam aplikasi SIAP TPB.

Acara ini dibawakan oleh narasumber dari BAPPEDA Provinsi Kalsel, para peserta Workshop SIAP TPB, dan Tim Ekosdainfraswil Kabupaten Tanah Bumbu.