Bantuan Parpol Diawasi BPK, Bupati Zairullah Azhar Ingatkan Penggunaan Sesuai Peruntukan

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menegaskan bahwa setiap bantuan Parpol selalu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itulah, dia mengingatkan agar penggunaan harus benar-benar sesuai peruntukan.

Hal itu disampaikan Bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Eka Safrudin, saat kegiatan ekspose awal kajian bantuan keuangan parpol, Rabu (20/9/2023), ruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Selain itu, Bupati mengharapkan dengan adanya bantuan parpol ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Bumbu.

Sementara itu, Eka Safrudin saat membuka kegiatan mewakili Bupati mengucapkan terimja kasih kepada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerjasamanya dalam mengerjakan pokok kajian bantuan parpol ini.

Lanjutnya, penyaluran bantuan kepada parpol ini merupakan amanah konstitusi yang ada aturanya pada undang undang nomor 2 tahun 2011 dan permendagri nomor 78 tahun 2020.

Lebih jelasnya dalam undang-undang tersebut bahwa, bantuan keuangan parpol dapat menggunakanya untuk operasional.