Teknik Modifikasi Cuaca Tak Bisa Dilakukan di Kalsel untuk Atasi Karhutla

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan tak bisa menerapkan teknik modifikasi cuaca (TMC) untuk atasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Provinsi Kalimantan Selatan sudah mengajukan TMC sejak Juli 2023 lalu dan sudah disetujui oleh BNPB. Namun, di bulan Agustus dan September, TMC belum bisa diberlakukan karena suatu alasan.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi.

“Permintaan Gubernoor, Bapak Sahbirin Noor, TMC sudah disetujui. Namun setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan BMKG, TMC dinilai kurang efektif karena tingkat potensial awan masih rendah,” ujar Bambang pada Minggu (17/9/2023).

Baca Juga

Satu Penumpang Meninggal Dunia di Laka Tunggal Jalan A Yani km 21