Siapkan Surat-menyurat! Razia Zebra Intan 2023 Dimulai Hari ini

Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor).

Jadi sasaran juga, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Dan bagi pengemudi mobil, yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) turut menjadi sasaran operasi.

Petugas juga akan memantau pengendara dan pengemudi yang berkendara dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.

Pengendara juga harus memperhatikan rambu larangan atau jalur satu arah. Karena apabila terbukti melawan arus, akan ditindak petugas Operasi Zebra Intan.

Terakhir, bagi pengemudi dan pengendara yang melebihi batas kecepatan akan mendapat tindakan tegas.

Polisi juga juga memantau setiap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. (ernawati)

Editor: Erna Djedi