Nekat, Mahasiswa Semester Akhir Beli Ganja Lewat Akun Instagram

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi tangkap seorang mahasiswa tingkat semester akhir salah satu universitas swasta di Jakarta Pusat berinisial RP (20) terkait dengan kasus narkotika jenis ganja.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan transaksi pembelian narkotika jenis ganja oleh pelaku dilakukan melalui media sosial.

“Penangkapan ini berkaitan dengan pembelian ganja melalui platform Instagram,” ujar Putra dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).

Putra menuturkan pelaku yang ditangkap di kediamannya pada hari Sabtu (2/9/2023) pukul 13.00 WIB bermula dari pembelian ganja 1,2 kg seharga Rp 6 juta yang dikirim dari Medan.

Paket tersebut yang tiba kemudian diketahui oleh jasa pengiriman bahwa diduga berisi narkotika jenis ganja dilaporkan ke polisi.