Mau Ikut Tes CPNS 2023? Jangan Bingung, ini Tahapan Pendaftarannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara resmi menerbitkan lampiran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Seleksi ini mencakup dua jenis calon pegawai, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah telah mengalokasikan total 572.496 formasi yang tersedia.

Formasi ini terbagi menjadi 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.