Baca juga: 26 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Madinah, Makkah dan Jeddah
“Pelaku ini berjumlah 4 orang dimana semuanya bekerja sebagai kontraktor perawatan menara milik PT. Telkomsel, untuk pelaku PU dan AL diamankan di Polres Tabalong sedangkan dua orang lainnya diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan karena juga ada melakukan pencurian baterai di sana,” ungkap Sutargo.
Pelaku PU dan AL saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti yang turut disita berupa 2 lembar KTP an. PU dan AL, 3 buah kunci lemari bateray, 1 buah toolbox warna biru beserta isinya , 2 buah handphone warna hitam dan biru muda. (ernawati)
Editor: Erna Djedi
.







