Dua Pekerja Menara Curi Baterai BTS Telkomsel Tabalong, Ditangkap di Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dua pekerja yang bertugas menangani perawatan menara BTS provider seluler ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK.

Penangkapan ini dibantu jajaran Polres Banjarbaru dan Polres Hulu Sungai Selatan.

Kedua pekerja tersebut, PU (43) warga Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan AL (23), warga Kelurahan Ciheras Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat.

Baca juga: Diduga Lakukan Love Scamming, 83 Pria dan 5 Wanita WNA China Ditangkap di Batam

Mereka ditangkap Jumat (25/08/2023) sore di sebuah mess di Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, diamankannya pelaku PU dan AL terkait tindak pidana pencurian yang diketahui pada selasa (22/08/2023) sore.