“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius dikutip dari Antara, Senin (28/8/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Panglima TNI Pastikan Paspampres Penganiaya Warga Aceh Terancam Hukuman Mati
Editor: Yayu







