Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Gelar Rapat Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing di Hulu Sungai Tengah
WARTABANJAR.COM, BARABAI- Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin selalu bekerja keras memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kalsel.
Selain bekerja di lapangan, pihaknya juga sering menggelar Rapat
Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penguatan fungsi tersebut.
Kali ini, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah digelar di Ruang Rapat Hotel Madani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (23/8/2023).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Timpora yakni instansi-instansi terkait, seperti
instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Timpora merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang
Keimigrasian yang tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan
Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak
Asasi Manusia membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.
Rapat kali ini diawali oleh laporan pelaksanaan kegiatan yang
disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono selaku
Ketua Panitia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil
Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Intelijen
Keimigrasian, Agustinus Aponno sekaligus membuka secara resmi rapat ini.
"Sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan orang
asing bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang masuk, tinggal, dan melakukan
kegiatan di Indonesia adalah orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi
kesejahteraan rakyat, bangsa, dan Negara Republik Indonesia." ucap Aponno dalam
sambutannya.
Agustinus Aponno juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini dan membawakan materi bertema “Membangun Kolaborasi dan Sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing.”
Setelah selesai paparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara semua
instansi dengan menyampaikan isu-isu aktual pada masing-masing instansinya dan tindakan yang bisa dilakukan untuk menanggapinya. (rls)
Editor: Yayu
BACA JUGA: Seorang Lansia di Pekapuran Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumahnya