Kemenaker Dibidik KPK Terkait Pengadaan Sistem Proteksi TKI


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dari investasi tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

“Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Iya betul, dua orang ASN dan satu swasta,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Film Syekh Arsyad Al Banjari Telah Ditonton 3.000 Orang

Adapun salah satu ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.