Band Radja Laporkan Konten YouTube Dunia MANJI Dugaan Pencemaran Nama Baik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh grup band Radja terkait dugaan pencemaran nama baik di salah satu konten yang diunggah akun YouTube Dunia MANJI.

Laporan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Betul (akan ditangani Krimsus),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Adapun laporan yang dibuat oleh manajemen band Radja telah teregister dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Di Sidang Tahunan MPR Jokowi Skak Penghujat yang Menyebut Bodoh, Plonga-plongo, Fir’aun