Ratusan Motor Berknalpot Brong Dijaring Satlantas Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan kendaraan roda dua dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.

Setidaknya 202 motor berknalpot brong itu, terjaring dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, razia digelar menjaring pelanggar lalu lintas terutama pengguna knalpot brong.

“Razia melibatkan seluruh personel Satlantas Polresta Banjarmasin. Razia dimulai pada pukul 22.00 Wita dan berakhir pada 00.30 Wita,” ujarnya dikutip Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Chaidir, razia dilakukan dengan cara memblokade U-turn di sepanjang Jalan A Yani fly over hingga Km 6.

Baca juga: 5.228 Kilogram Logistik dan Peralatan Dikirim Atasi Kelaparan di Papua Tengah

“Razia ini digelar menertibkan kendaraan berknalpot brong di Banjarmasin. Knalpot brong ini paling banyak digunakan oleh remaja dan pelajar, ada sebagian pekerja atau karyawan,” jelasnya.

Bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang serta penyitaan knalpot untuk nantinya dimusnahkan.

Dikatakan Kasatlantas, untuk memberikan efek jera, pihaknya juga akan menahan ranmor selama dua pekan.

“Knalpot brong membahayakan, selain karena suara bisingnya mengganggu pengguna jalan dan bisingnya menghalangi suara klakson. Ini yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” paparnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi