WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Awal Agustus lalu warga Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, dibuat geger dengan penemuan sesosok jasad bayi di sungai, tepatnya pada Selasa (1/8/2023).

Penemuan jasad bayi ini, beredar di media sosial yang dibagikan akun @habarbalangan.

Dari video yang direkam warga, disebutkan jasad bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

“Penemuan bayi di perbatasan Desa Murung Abuin dan Desa Pinakin, Badalungga Hilir, seorang bayi perempuan,” ujar pria yang merekam video.

Disebutkannya, bayi tersebut ditemukan di arus batang banyu Pitap, Awayan.

Setelah polisi melakukan pengusutan, akhirnya terungkap wanita pelaku pembuang bayi malang itu.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan berhasil menangkap wanita tersebut, diketahui berinisial RH (37).

"Sudah diamankan di Polres, warga Desa Baru, Awayan. Statusnya janda," jelas
Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, Senin (7/8).

Motif pelaku tega membuang bayinya, karena malu dengan statusnya tidak memiliki suami.

Bayi itu dibuangnya di sungai sesaat setelah melahirkan. “Pelaku sempat ragu, tapi karena rasa malunya akhirnya nekat membuang bayi perempuan itu ke sungai," jelas Kanit PPA. (ernawati)

Editor: Erna Djedi