WARTABANJAR.COM – Mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024 akan diubah Kementrian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses. Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” kata Menag Yaqut, dikutip Minggu (6/8/2023).
Ia menyatakan perubahan mekanisme itu penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan.
“Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi,” kata Menag.
Baca Juga







