WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sebanyak 600.968 orang mencatat pinjaman online (pinjol) macet atau gagal bayar angsuran lebih dari 90 hari di platform fintech p2p lending (pinjaman online/pinjol) per Juni 2023.
Jumlah itu mencakup 3,30% dari total 18,17 juta peminjam perseorangan.
Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan tentang fintech p2p lending, total pinjaman macet per Juni 2023 mencapai Rp 1,73 triliun.
Nilai itu naik 54,90% dibandingkan Juni 2022, juga sedikit lebih tinggi 0,32% dibandingkan Mei 2023.







