Namun seiring gencarnya pembangunan jalan yang diinisiasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan dengan terbitnya Pergub Nomor 188.44/0150/KUM/2023 tentang Penetapan Ruas Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi, jalan provinsi telah bertambah menjadi 116 ruas jalan, sehingga sesuaian capaiannya menjadi 17 persen.
“Kondisi penerangan jalan provinsi yang menjadi prioritas di 2023 akan dilaksanakan penerangan pada kawasan Perkantoran Provinsi Kalsel guna menunjang keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pegawai kantor serta masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan tersebut,” kata Fitri, Banjarmasin, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: PLN Berhasil Revitalisasi Kelistrikan Istana Presiden, Pertama Sejak Zaman Soekarno
Fitri menyebutkan, untuk kawasan Trikora penerangan ditujukan agar mempermudah, memberikan keamanan, kenyamanan untuk akses angkutan barang dan pada kawasan bandara, diharapkan akses menuju bandara menjadi terang, aman dan nyaman, walaupun pada ruas jalan provinsi di sana masih banyak yang belum mendapatkan penerangan jalan.
“Dishub Provinsi Kalsel secara bertahap akan melengkapi sarana dan prasarana pada ruas jalan di Provinsi Kalsel,” ucap Fitri. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







