Sisir Sejumlah Lokasi, Satpol PP Banjarbaru Masih Temukan PKL di Tempat Terlarang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Meski berulang kali telah dilakukan razia bahkan penindakan, ternyata masih saja ada pedagang kaki lima yang bandel berjualan di lokasi yang di larang di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Seperti saat dilakukan penyisiran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, di sejumlah lokasi pada Sabtu (29/7/2023) siang hingga sore.

    Petugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PMKS di depan Qmall Banjarbaru, lampu merah Km 32 dan lampu merah Km 33.

    Dari hasil penyisiran, petugas mendapati adanya penjual makanan yang berdagang di lampu merah Km 32 yang bisa membahayakan bagi pengendara.

    Baca juga: ‘Pusaka Kasih’ dari Kabupaten Banjar Jawara Festival Karya Tari Daerah Kalsel 2023

    Petugas pun membawa orang tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru,untuk diberikan edukasi dan surat peringatan agar tidak berjualan di lampu merah lagi.

    Petugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PKL di Jl.A Yani (depan Bandara Syamsudin noor).

    Di sini, petugas menemukan tiga PKL yang sedang mangkal.

    Petugas pun menegur para PKL tersebut agar tidak lagi berjualan di daerah tersebut.

    Kemudian, di Jalan Trikora, petugas mendapati adanya seorang PKL yang berjualan di bahu jalan.

    Petugas lalu menegur PKL tersebut agar tidak lagi berjualan di bahu jalan. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Wakil Bupati Tanah Laut Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Takisung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI