Terungkap! Satu Tersangka Penembakan Bripda Ignatius Ternyata Sempat Minum Alkohol

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hasil penyelidikan polisi atas tertembaknya Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkap fakta salah satu pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol.

    Polri mengungkap tersangka Bripda IMS, yang terlibat dalam kasus tertembaknya Bripda Ignatius sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

    Dalam kasus meninggalnya Bripda Ignatius, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

    Mereka bertiga merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

    “Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

    Hanya saja Aswin tidak berbicara banyak soal temuan tersebut.

    Ia hanya menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polres Bogor.

    “Nanti Perkembangan akan dirilis oleh Penyidik Polres atau Humas Polri,” katanya.

    Bripda Ignatius diduga tertembak oleh rekannya sesama anggota atas kelalaian yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

    “Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023). (edj/rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Eks PM Malaysia Tersangka Korupsi, SRPM Sita Emas 16 Kg dan Uang Rp 626 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI