Pengurus Yayasan Ponpes Al Zaytun, 2 Anak Kandung Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua anak kandung Panji Gumilang dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa hari ini, Jumat (28/7/2023).

    Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.

    “Rencananya hadir hari ini,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

    Dua anak kandung Panji Gumilang yakni berinisial IP dan AP yang merupakan ketua serta sekretaris dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun.

    Kendati demikian untuk kepastiannya, lanjut Whisnu, akan disampaikan ke depan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam perkembangannya.

    Adapun keduanya dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan TPPU pada hari Selasa (25/7/2023) lalu namun tidak dapat memenuhi undangan penyidik dan dijadwalkan kembali untuk hadir kembali hari ini. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   H Rahmat Trianto: Perjalanan dari Medan Tempur Kini Jadi Bupati Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI