WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap seorang remaja pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial MGD ditangkap di kawasan Jalan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
MGD diketahui baru berusia 17 tahun, kelahiran Kota Balikpapan, Kalimatan Timur, 6 Agustus 2006.
Saat ini, tersangka memiliki alamat di Jalan HJ Djok Mentaya, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Tersangka ditangkap di sebuah ponsel di Jalan Teluk Tiram Darat Rt 01 Keluraham Telawang, Banjarmasin Barat.
Baca juga:
Sempat Bikin Geger Warga Gatot Subroto, Ternyata Ini yang Terbakar







