WARTABANJAR.COM, BATI BATI – Sebanyak enam buah warung di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, disegel, Rabu (26/7/2023).
Penyegelan dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, bersama Camat Bati Bati didampingi Koramil dan Polsek.
Keenam warung tersebut merupakan warung remang-remang dan membuat resah warga.







