WARTABANJAR.COM – Diduga pasangan pelaku perbuatan tak senonoh di PT Pertamina Tabalong di Jalan Pertamina, Belimbing, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (18/7) membuat kesepakatan.
Dalam pesan yang tersebar di whatsapp grup, kedua pelaku sudah membuat surat perjanjian agar
tidak mengulanginya kembali.
Tampak sepasang wanita dan pria memegang surat pernyataan seperti dikutip dari akun peristiwabanua.
Sebelumnya viral sopir mobil box melakukan perbuatan tak senonoh di area PT Pertamina Tabalong.
Baca Juga
Sat Pol PP Kota Banjarbaru Sisir 2 Tempat Lokalisasi
Dalam video yang beredar sopir sedang ‘wikwik’ di tempat duduk bagian depan mobil box yang terparkir di area Pertamina.







