Bekuk Dua Pengedar Sabu, Polres HST Buru Bandarnya

“Kita tetap lakukan proses hukum dan juga pengembangan untuk bisa membekuk bandarnya,” lanjut dia.

Ditegaskannya, Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten HST akan semakin terus ditingkatkan. “Mengingat peredaran narkoba ini semakin meresahkan karena dapat merusak generasi muda penerus bangsa,” kata dia.

Dia juga meminta peran serta masyarakat agar dapat melaporkan ke kepolisian setempat atau Polres HST apabila menemukan indikasi terkait narkoba.

“Untuk identitas warga yang melapor juga aman jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tandasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi