“Ia mbak. Dia (pengamen) meminta-minta sambil menggendong anaknya,” ujar Eko.
“Mulai jam 20.00 – 21.00 malam dia bisa kumpul sebanyak itu. Karena dia bawah anaknya dengan alasan tidak ada yang jaga. Jadi banyak orang kasihan,” sambungnya.
Pengamen Pasutri itu pun langsung di bawah ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang dan dimintai keterangan dan diberi surat peringatan agar tidak lagi mengemis.
“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di dalamnya diatur larangan mengenai eksploitasi anak. Sehingga tidak boleh melibatkan anak untuk bekerja. Apalagi diajak mengamen atau mengemis,” terangnya.
Menurut Eko, giat terus dilakukan lantaran kian meresahkan dan banyak menerima keluhan dari masyarakat. Apalagi, pengamen tersebut kebanyakan berasal dari luar daerah.
“Sekarang makin banyak pengamen. Dan kebanyakan dari luar daerah dan sudah meresahkan masyarakat makanya kita aktif tertibkan. Bahkan sampai ini bawa anak,” tandasnya seperti dikutip koranseruyan.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







