WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya satas dugaan penipuan uang sebagai brand ambassador (BA) produk skincare sebesar Rp5 miliar.
Laporan terhadap Mario Teguh dan istri tersebut sebelumnya dilayangkan oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Menyikapi laporan itu, Mario Teguh pin akhirnya memberikan klarifikasi.
Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Lukman Baharuddin Partnership dengan tegas membantah tuduhan yang dimaksud.
Bahkan, melalui kuasa hukumnya itu, Mario Teguh mensomasi somasi pelapor.
Kabar itu diungkap melalui unggahan di Instagram Mario Teguh @marioteguh.
Baca juga:







