Diduga Edarkan Sabu, Aji Warga Tanjung Berkat Diringkus di Depan Gang Family Teluk Tiram

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria, yang merupakan warga Tanjung Berkat, Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, diringkus polisi.

    Pria yang diketahui bernama Sangaji Noviani alias Aji itu, ditangkap di Jalan Teluk Tiram depan Gang Family, Kelurahan Teluk Tiram, Jumat (14/7/2023).

    Penangkapan pria berusia 36 tahun, beralamat di Tanjung Berkat Gang Silaturahmi Rt 18 Teluk Tiram itu, berawal dari informasi yang diterima polisi.

    Anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di sekitar Jalan Teluk Tiram sekitar depan Gang Familiy ada transaksi narkotika jenis sabu sabu.

    Kemudian jajaran Polsek Banjarmasin Barat melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

    Saat itu polisi melihat pria dengan ciri seperti yang diinformasikan.

    Petugas pun langsung melakukan lakukan penggledahan dan menemukan dompet di saku celaka belakang milik Aji.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam dompe tersebut ada barang berbentuk kristal yang dibungkus dalam plastik klip.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu berat bersih 50,5 Gram, dan satu buah dompet warna merah.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dinas PUPR Kalsel Menggelar Pelatihan TKK di Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI