Rebutan Lahan Parkir di Depan Masjid Tanjung Tabalong, Remaja Aniaya Pria Paruh Baya
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Diduga rebutan lahan parkir seorang remaja menganiaya pria paruh bayar di Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK dan Polsek Tanjung yang dipimpin AKP Triyanto SAP kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial RM alias Amat (18), warga Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Amat diamankan atas dugaan tindak pidana melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana pada Rabu (12/07/2023) siang.
Baca juga:
Video Viral Mobil Pikap Berenang Menyeberangi Sungai Mengantar Pisang, SDCI: Habitatnya di Darat
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian sik mh melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, RM diamankan di Taman Kota Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Amat diamankan usai menganiaya seorang pria berinisial MH (58) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Korban mengalami luka berdarah di dahi bagian kanan pada.
Kejadiannya di halaman parkir depan sebuah masjid di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
“Menurut keterangan korban yang bekerja sebagai juru parkir di depan masjid Tanjung, saat itu sedang mengarahkan mobil yang akan keluar," jelas Sutargo.
Baca juga:
Lagi Viral, Video Emak-emak Nyelonong ke Tengah Jalan Ditabrak Ambulans, Berikut Fakta-faktanya
Pada waktu bersamaan, saat itu RM berada di sekitar tempat parkir tersebut dan beberapa kali mengganggu pekerjaan korban dengan cara meletakkan kardus di atas kendaraan yang dijaga oleh korban.
“Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku tidak terima ditegur korban dan menanggapi dengan ucapan “apa kamu, pergi sana”. Korban lalu menjawab bahwa dia sudah lama bekerja ditempat parkir tersebut," jelas Sutargo mengutip penjelasan korban.
Korban pun kemudian kembali mengatur kendaraan yang akan keluar.
Pada saat itulah pelaku tiba-tiba mendorong korban dari belakang hingga terjatuh dan tersungkur di trotoar.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku kemudian mendekat memegang leher korban dan membenturkan kepala korban ke trotoar.