Terima Laporan PPATK, Bareskrim Dalami Aliran Dana Panji Gumilang

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya, Sabtu (8/7/23).

Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi