Menlu : Asia Tenggara Harus Bebas Nuklir

Sebelumnya, pada 2022, Komisi SEANWFZ telah sepakat untuk menjajaki opsi bagi negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani terlebih dulu Protokol Traktat SEANWFZ, selama negara tersebut memiliki komitmen terhadap protokol ini.

“Kita harus bersatu untuk menciptakan jalan menuju kawasan bebas senjata nuklir, ”ujar Menlu Retno.

Dalam pernyataan nasional Indonesia, Menlu Retno mengangkat tentang ratifikasi Protokol Traktat SEANWFZ oleh negara pemilik senjata nuklir dan pentingnya Biennial Resolution Traktat SEANWFZ.

Dalam pertemuan tersebut, para Menlu ASEAN menegaskan political will untuk mendorong aksesi Protokol Traktat SEANWFZ oleh negara pemilik senjata nuklir.

Pertemuan itu juga membahas implementasi review rencana aksi Protokol Traktat SEANWFZ.

Selain itu, para menteri luar negeri sepakat untuk menugaskan working group untuk membahas isu ini lebih lanjut.

Pertemuan juga berhasil mengadopsi Concept Note on the Possible Joint Initiatives of OPANAL and ASEAN in 2023.(rls)

Editor Restu