Jokowi Tegaskan UU Kasehatan untuk Perbaiki Reformasi Pelayanan

WARTABANJAR.COM, SUMEDANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapreasiasi disahkannya UU Kesehatan oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023).

Presiden berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang kini telah menjadi UU, nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Presiden dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/07/2023) siang.

Dengan adanya UU Kesehatan ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.