WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi SIK mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan masih tinggi.
Hal itu disampaikan AKP Guntur Setyo usai Apel Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2023 yang dipimpin Wakapolres Tanbu di halaman Mapoles Tanah Bumbu, Senin (10/7/2023).
Dikatakan AKP Guntur Setyo, jumlah pelanggar terhitung sejak beberapa bulan hingga Juli 2023 sudah mencapai 600 kasus pelanggaran yang ditangani Satlantas Polres Tanah Bumbu.
BACA JUGA: 32 Pelajar SMP Tanah Bumbu Dilepas Ikuti Kemah Bela Negara Nasional di Kiram Park
“Yang perlu kita perhatikan lagi adalah pelanggaran yang tinggi berasal dari pengendara yang masih di bawah umur atau pelajar,” ungkapnya.
Untuk itu, AKP Guntur Setyo, pihak Satlantas Polres Tanah Bumbu selama 14 hari ke depan, akan melakukan operasi patuh disejumlah titik yang dianggap tinggi pelanggaran lalu lintas dengan mengerahkan 23 personel dan dibantu Dinas Perhubungan dan PM.
Dijelaskan AKP Guntur, titik yang paling rawan terjadi pelanggaran lalu lintas berada di wilayah perkotaan sekitar Simpang Empat, Plajau dan depan Pasar Minggu serta Taman Education Park.
”Saat ini kami sudah mulai menggelar sistem sidang di tempat selama beberapa bulan belakangan. Kami laksanakan sidang dengan menghadirkan jaksa dan pengadilan yang digelar sebulan sekali. Selama operasi Patuh Intan, akan kita lakukan juga satu kali,” papar AKP Guntur.
Sidang di tempat ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui langsung mekanisme penilangan hingga vonis pelanggaran yang dilakukan pengendara. “Supaya mereka paham, kalau sistem tilang bukan polisi saja yang berperan tetapi ada Jaksa dan Pengadilan,” tambah AKP Guntur.
Sementara itu, Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan SIK mengatakan operasi kepolisian digelar dari tanggal 10 – 23 Juli dengan tema Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja, Dharma Wanita Persatuan Tanah Bumbu Kunjungi Batola
”Dioperasi ini bukan hanya penilangan saja tetapi juga ada upaya pencegahan hingga peneguran,” kata Kompol Sofyan dalam sambutannya.
10 Sasaran Operasi Patuh Intan 2023 Polres Tanah bumbu:
– Balapan liar,
– Pelanggaran marka rambu-rambu,
– Pengendara boncengan lebih dari 1 orang,
– Tidak gunakan helm standar,
– Anak dibawah umur,
– Menggunakan ponsel saat berkendara,
– Mengendara dalam keadaan tidak sadar,
– Over dimention,
– Kendaraan tidak sesuai spek seperti brong dan pretelan,
– Serta tidak miliki surat menyurat.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: didik tm
Polres Tanah Bumbu Gelar Operasi Patuh 14 Hari, Ini 10 Pelanggaran yang Dibidik Polisi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com