WARTABANJAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel sudah mulai bergerak untuk persiapan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli, KTP digital merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Yang mana dengan inovasi ini nantinya masyarakat dapat memanfaatkan gawai pintarnya sebagai KTP.
Meskipun, jelasnya, di sejumlah daerah di Kalsel masih terkendala jaringan internet, pada 2023 ini pihaknya menargetkan 25 persen penduduk di Kalsel sudah memiliki KTP digital.
“Saat ini kita sudah jalan, meskipun kurang dari lima persen, tapi program ini terus kami jalankan (registrasi KTP digital),” kata Zulkifli, Banjarbaru, Jumat (7/7/2023).
Selain terkendala jaringan internet, Zulkifli menerangkan, saat ini masih banyak lembaga yang tidak bisa atau bersedia menerima KTP digital ini.
Baca Juga
Amat Ditemukan Meninggal Dunia di PAsar Sentra Antasari Diduga Minum Oplosan







