FAKTA Baru Kasus Penipuan Preorder iPhone Rihana-Rihani, Diduga Uang Korban Dialirkan ke Investasi Saham
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran uang si kembar Rihana-Rihani dari hasil penipuan bermodus preorder iPhone dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya menggeledah unit di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana-Rihani ditangkap, Rabu (5/7/2023) malam.
Unit apartemen ini digeledah setelah polisi menyita beberapa barang pribadi Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Akun Media Sosial Milik si Kembar Rihana Rihani Disita Polisi
"Kami dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan, dan lain-lain," kata Kompol Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Barmain saham
Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban Rihana-Rihani untuk investasi saham.
Hal ini dilakuan lantaran total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp 35 miliar.
Kendati demikian, Reza menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua kakak-beradik itu berinvestasi di saham.
"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " kata Kompol Reza, Kamis.
Namun, kata Kompol Reza, polisi akan tetap mendalami dugaan investasi saham tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, " katanya.
Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.
Reza mengungkapkan, rekening ini dipakai Rihana-Rihani untuk menjalankan transaksi penipuan bermodus preorder Iphone.
"Kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.
Mutasi rekening
Polda Metro Jaya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari korban lain dari kasus penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani.
Diketahui saat ini, Polda Metro mencatat ada 18 korban yang membuat laporan pada kasus penipuan si kembar Rihana-Rihani dengan modus skema ponzi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, korban Rihana-Rihani diperkirakan lebih dari 18 orang.
"Nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujar Hengki, Rabu (5/7/2023).
Adapun PPATK sebelumnya menyatakan, mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.
"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (1/7/2023).
Akan tetapi, Ivan tak menjelaskan secara rinci berapa nilai mutasi yang ada pada rekening si kembar, selain penipuan iPhone. Seperti diketahui, Rihana-Rihani juga terlibat penipuan mobil rental.
Ivan hanya menyebutkan, total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA: Barang-barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, dari Microwave hingga Buku Rekening
20 barang pribadi
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menyita 20 barang pribadi milik tersangka penipuan si kembar Rihana dan Rihani.
Sebanyak 20 barang pribadi milik Rihana-Rihani itu di antaranya sofa, lemari, microwave, vacuum cleaner, dan buku rekening.
Barang-barang tersebut diduga dibeli dari hasil kejahatan si kembar menipu korbannya.
"Kami dapati barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan. Sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: didik tm