
“Apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran segera melapor ke petugas terkait utamanya kepada Babinsa yang ada di wilayahnya. Karena kerawanan yang tinggi, kita juga harus ekstra dalam melaksanakan patroli sehingga lahan kosong tersebut aman dari kebakaran,” pungkasnya dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (5/7/2023). (bjr)
Editor: Yayu
Baca Juga: Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tanah Bumbu Sudah Diamankan







